Hukum & Kriminal News

Vonis Lebih Berat! Harvey Moeis Dijatuhi 20 Tahun Penjara

MA: Publik yang Menilai

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menyatakan bahwa publik bebas menilai putusan yang memperberat vonis Harvey menjadi 20 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa hakim tidak boleh berkomentar terkait perkara yang sedang berjalan atau sudah selesai.

“Hakim dilarang, baik itu yang sedang berjalan atau tidak. Masalah adil atau tidak, biar masyarakat yang menilai,” kata Yanto di Kantor MA, Jakarta, Kamis (13/2).

Sumber: CNN Indonesia

Laman: 1 2

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama