News

Santri Ponpes Riyadlul Awamil Baros Gelar Aksi Tuntut Keadilan Pengeroyokan Santri

GELUMPAI.ID – Sejumlah Alumni dan Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadlul Awamil Baros menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 28 Februari 2023.

Pihaknya menuntut keadilan atas kasus pengeroyokan yang dialami oleh Muhamad Adtya, yang merupakan santri Ponpes Riyadlul Awamil Baros.

Koordinator Alumni Ponpes, Ustadz Husnun mengungkapkan, dalam kasus pengeroyokan terhadap santri tersebut polisi menetapkan 10 tersangka, sementara 2 orang masih berstatus buron sampai disidangkan pada Selasa, 28 Februari 2023.

“Kejadian tersebut sudah mencorengkan nilai-nilai kearifan lokal, dimana korban Muhamad Adtya sedang mengikuti pengajian kitab kuning, kemudian dijemput paksa oleh para pelaku dan dikeroyok bersamaan di TPU Singapadu, Kecamatan Curug, Kota Serang,” ungkapnya.

Menurut Husnun, kasus pengeroyokan yang dialami Santri Ponpes Riyadlul Awamil Cangkudu Baros tersebut telah menambah daftar kekerasan di Negara Indonesia.

“Maka dengan ini kami santri dan alumni Ponpes Riyadlul Awamil Cangkudu Baros Bale Rombeng menuntut kepada pihak Kepolisian agar segara menangkap 2 orang pelaku yang buron,” jelasnya.

Ia juga menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjatuhkan hukuman yang seebrat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kedua, kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk menuntut hukuman seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia,” tambahnya.

Pihaknya juga mendesak Majelis Hakim yang tengah menangani kasus tersebut untuk berlaku adil dan transparan.

“Ketiga, mendesak lepada Hakim Ketua yang menangani kasus ini yaitu bapak Heri agar berlaku adil, transparan dalam menjatuhkan vonis pada para terdakwa,” tukasnya.

Lebih lanjut, Ustadz Husnun mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami santri dan alumni sebagai teman, kaka dan orang tua korban merasa terusik dengan adanya perkara ini dan kami serahkan perkara ini ke meja hijau agar tidak ada lagi kejadian serupa di tempat lain,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku, sehingga jikalau nanti .

“Jika para Majlis Hakim tidak menghiraukan suara santri dan alumni maka kami akan mencari keadilan dengan cara kami sendiri,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar