Bahas Pencemaran Situ Terate, Pokja Masyarakat Peduli Air Sambangi DPUPR Provinsi Banten
GELUMPAI.ID – Masyarakat Kecamatan Cikande resah, lantaran air di Situ Terate diduga tercemar oleh limbah.
Pencemaran tersebut diperkirakan terjadi sejak awal tahun 2023.
Kejadian itu tentu sangat disayangkan, sebab Situ Terate menjadi sumber air bagi kebutuhan MCK masyarakat sekitar.
Selain dijadikan sebagai sumber air bagi masyarakat, Situ Terate juga telah ditetapkan sebagai objek wisata berbasis lingkungan.
Oleh karenanya dalam pertemuan FGD bersama Pokja Masyarakat Peduli Air, DLH Provinsi Banten, OMS, Kepala Desa, dan DPUPR Provinsi Banten masalah itu turut disampaikan.
Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu, 5 April 2023 di Ruang Rapat Lantai 7 DPUPR Provinsi Banten, Isvan Taufik selaku Plt Kepala Bidang SDA DPUPR Provinsi Banten mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya pemanfaatan air di Situ Terate.
Selain itu ia juga turut menyayangkan atas terjadinya pencemaran di situ tersebut.
Sebab menurutnya Situ Terate dapat menjadi percontohan bagi situ-situ lainnya yang ada di Provinsi Banten.
“Pemanfaatannya bisa untuk kepentingan bersama. Di sini kami mengundang berbagai stakeholder dan sisi pemerintah. Kami berkumpul untuk bisa saling sharing informasi, berbagi pengetahuan, dan pengalaman,” ungkapnya.
Dengan digelarnya pertemuan tersebut diharapkan, ia juga mengajak kepada semua pihak untuk dapat membuat satu rencana aksi untu pengelolaan Situ, khususnya Situ Terate.
Kemudian terkait dengan pencemaran air, Isvan mengaku pihaknya akan segera melakukan proses pengambilan sampling terhadap Situ Terate, agar bisa segera diproses oleh DLH.
“Soal pencemaran nanti kita akan mengambil sampling, kemudian meminta DLH untuk menguji atau menginventarisir pencemaran yang terjadi pada Situ Terate,” tandasnya.
Kepala Desa Cikande Permai, Dayari, mengungkapkan kronologis terjadinya pencemaran pada Situ Terate.
Kata dia, pada tahun 2022, masyarakat sudah memanfaatkan air Situ Terate dan untuk perizinan pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Bupati.
“Kemudian benar bahwa perlu perizinan ke balai besar provinsi dan untuk mempermudah harus bekerjasama dengan Bumdes. Saat ini kami sedang bekerjasama dengan Bumdes,” tuturnya.
Pada 2023 awal bulan Januari, ia menerima informasi ada pencemaran limbah di Situ Terate yang ditandai dengan matinya ikan-ikan, tumbuhan eceng gondok dan air berbusa. Dengan begitu, pihaknya bersama Kepala Desa Situ Terate meninjau lokasi dan membenarkan bahwa Situ Terate tercemar limbah.
Tanggal 26 Januari, dengan kondisi yang sama, pihak desa membuat usulan kepada DLH Kabupaten Serang dan Bupati Serang.
Menurutnya, DLH melakukan pengecekan, namun bukan di hari dimana kondisi air menunjukkan tanda-tanda tercemar limbah.
“DLH meninjau lokasi tapi bukan saat itunya juga, beberapa hari kemudian. Pada akhirnya, membenarkan adanya pencemaran, tapi tidak mengatakan bahwa ada pencemaran berat,” katanya.
Selanjutnya, pada tanggal 8 Februari, pihaknya mencoba untuk mengkomunikasikan dengan DPRD Kabupaten Serang.
Seiring berjalannya waktu, Kemudian Maret 2023 pihak desa mencari tahu sumber pencemaran yang membuat pemanfaatan air pada Situ Terate tidak dapat lagi dimanfaatkan.
“Kami sudah menduga, tapi kami tidak bisa menyebutkan nama perusahaannya,”
“Kami pun terus mengadakan audiensi dan memanggil perusahaan yang ada di sekitar, mungkin hasil dari lab nanti bisa menyebutkan dari mana sumbernya,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya meminta kepada DLH dan DPUPR Provinsi Banten untuk dapat menindaklanjuti agar Situ Terate dapat kembali normal dan bisa dimanfaatkan airnya dengan baik.
Kata dia, adanya pencemaran tersebut membuat masyarakat menjadi takut, karena terbiasa memanfaatkan air di Situ dan tidak ada lagi yang melakukan aktivitas memancing di sekitar Situ Terate.
“Orang yang biasanya memancing juga jadi enggak mau, karena ikan kecil pun bahkan pada mati. Ini adalah pelanggaran yang luar biasa,”
“Belum ada tindakan yang konkret sampai saat ini, menurut saya ini sangat merugikan untuk semuanya,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PATTTIRO Banten, Panji Bahari, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyepakati apabila Situ Terate menjadi percontohan dengan dilakukan pelestarian dan penanganan terhadap pencemaran limbah.
Meskipun demikian, pihaknya memfokuskan rencana aksi pelestarian dan pemanfaatan Situ Terate menjadi 5 fokus isu.
“Banyak masukan dan saran yang bisa dilakukan, dan untuk rencana aksi kita (Pokja) ini fokus pada empat isu mulai dari pemberdayaan masyarakat, pencemaran kualitas air, pemanfaatan air baku/air minum oleh masyarakat, pengendalian banjir dan penanganan sampah,” jelasnya.
Ia menyampaikan, banyak sekali pendapat dan saran yang tertuang dalam FGD yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam tersebut.
Menurutnya, untuk mengoptimalisasi berjalannya rencana tersebut, keberadaan masyarakat sipil dan OPD bisa dimasukkan ke dalam matriks yang masuk ke dalam konsep.
“Menarik sekali masukan dan saran dari semua fokus isu, kemudian beberapa masyarakat sipil bersama dengan OPD-OPD nya bisa dimasukan ke dalam matriks,” katanya.
Koordinator Saung Hijau Indonesia (SAHID), Ridho Ali Murtadho, menyampaikan bahwa untuk pemanfaatan air baku kembali kepada kuantitas dan kualitas air tersebut.
Menurutnya, salah satu permasalahannya pada sumber air baku tersebut karena banyak sungai di Banten yang tercemar.
“Seperti diketahui bahwa sungai Cidanau, Ciujung yang permasalahannya sampai saat ini menjadi air baku yang terbesar, namun tidak bisa digunakan karena kualitas yang tidak memadai,” terangnya.
Pihaknya menyarankan agar dibuatkan role model edukasi kepada masyarakat terhadap pemanfaatan air Situ Terate.
Tak hanya itu, Situ Terate bisa dibuat ekowisata, sebagai percontohan seperti halnya desa peduli iklim.
“Misal terdapat laboratorium-laboratorium, sehingga warga yang mengelola juga bisa tahu ini air tercemar atau tidak,”
Kemudian pemanfaatan air yang di desa juga bisa lebih dimanfaatkan lagi,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar