Ini Cara Dishub Kota Serang Urai Kepadatan di Pasar Taman Sari Jelang Lebaran
GELUMPAI.ID – Kurang dari empat hari lagi Idul Fitri akan segera tiba. Sudah menjadi kebiasaan, jika menjelang Lebaran masyarakat menggelar ‘Pasar Jedogan’ yang lokasinya berada di Pasar Taman Sari, Kota Serang.
Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, masyarakat berbondong-bondong hadir ke Pasar Jedogan, hanya untuk berbelanja kebutuhan sandang menjelang Lebaran.
Pengunjung yang hadir tidak hanya datang dari warga sekitar Pasar Taman Sari, melainkan juga masyarakat dari luar Kota Serang.
Oleh karenanya guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pengunjung dan penumpukan kendaraan yang dapat membuat kesemrawutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang telah menyiapkan sejumlah cara agar dapat mengurai kemacetan.
Salah satunya ialah dengan mengatur kantung-kantung parkir di sekitar Pasar Taman Sari.
“Pasar Jedogan ini memang karena sudah menjadi budaya warga Kota Serang, di situ tuh sudah terbiasa dipake selama tiga hari untuk jualan masyarakat begitu,”
“Hanya memang yang harus kita waspadai adalah kalau memang itu tidak bisa dilewati, berarti ada titik-titik parkir yang harus kita siapkan,” ujar Kepala Dishub Kota Serang, M Ikbal pada Senin, 17 April 2023.
Selain menyiapkan sejumlah kantung parkir guna mengurai penumpukan kendaraan di satu titik, M Ikbal pun juga memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Serang yang hendak hadir ke Pasar Jedogan.
Ia meminta agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan, untuk tidak hadir ke lokasi Pasar Jedogan di Pasar Taman Sari Kota Serang.
“Makanya bagi masyarakat yang memang tidak punya kepentingan masuk ke situ, sebaiknya hindari supaya mengurangi kapasitas parkir yang dibutuhkan,” terangnya.
Tidak hanya menyiapkan sejumlah kantung parkir di Pasar Taman Sari, M Ikbal pun mengatakan bahwa Dishub Kota Serang telah berkoordinasi dengan pihak lain, terkait keamanan sepanjang gelaran Pasar Jedogan berlangung.
“Lalu kemudian kaitannya dengan keamanan. Memang itu nantikan banyak tuh ada Kepolisian, ada Satpol-PP,” katanya.
Kemudian saat disinggung perihal adanya dugaan tindak kecurangan yang dilakukan oleh Dishub Kota Serang terkait dengan pengelolaan parkir.
M Ikbal pun segera membantahnya dengan mengatakan bahwa, hal itu tidak mungkin dilakukan oleh pihaknya.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, seperti dari tim kita tidak pernah ada begitu. Hanya memang, ada orang lain yang memanfaatkan paket itu untuk kepentingan mereka,”
“Makanya tahun kemarin juga, ya kalau mau lakukan tindakan, tindakan saja. Karena tim kita tidak ada untuk pengambilan tarif parkir di atas daripada Perda,” tegasnya.
Tinggalkan Komentar