News

Objek Wisata Pantai Anyer Penuh, Pengunjung Diputar Balik

GELUMPAI.ID – Polres Cilegon Polda Banten putar balikkan kendaraan yang hendak menuju jalur wisata Anyer-Cinangka pada Senin, 24 April 2023.

Bukan tanpa alasan, pemutarbalikan kendaraan tersebut lantaran objek wisata yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon penuh, meski demikian pihaknya menyarankan untuk mencari tempat lain untuk berwisata.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, mengatakan bahwasanya siang ini ada putaran balik untuk arus wisata, mengingat siang ini pihaknya nyatakan Pantai Anyer Cinangka sedang penuh.

Sehingga pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang mau berwisata di Anyer, pihaknya putarkan balik dan disarankan untuk menggunakan alternatif jalur atau tempat wisata lainnya.

“Pantai Anyer sudah mulai penuh sehingga orang yang hendak melakukan wisata di Anyer kami stop dulu, Ada Beberapa Kendaraan yang Bisa Masuk ke Kawasan Wisata Pantai Anyar Cinangka yang pertama yang boleh kami masukkan yaitu orang yang kerja di industri, kemudian orang yang memiliki KTP sekitar Ciwandan, Anyer dan Cinangka Serta Orang yang sudah Booking Hotel di wilayah Anyer Cinangka,” ujarnya.

Pemutarbalikan itu dilakukan hingga situasi pantai sudah kosong atau setengah dari kapasitas, maka jalur Pantai Anyer-Cinangka akan dibuka kembali.

“Untuk one way Tadi Kami lakukan untuk memasukkan kendaraan yang akan berwisata karena belum padatnya wisata pantai Anyer Cinangka sehingga kita berlakukan One Way,”

“Tetapi  Sekarang karena di wisata pantai Anyer Cinangka sudah penuh jadi kita berlakukan pemutarbalikan kendaraan yang akan menuju jalur wisata pantai Anyer Cinangka tepatnya di Simpang JLS ciwandan,” tambahnya.

Eko menegaskan, ada 2 titik lokasi pemutarbalikan kendaraan yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon, diantaranya Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka.

“Disana (Simpang Teneng Cinangka) diberlakukan seperti di Simpang JLS Ciwandan ini dan Sampai menunggu Situasi Jalur Wisata Normal Kembali,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar