News

Ribuan Narapidana di Banten Dapat Remisi Khusus, 42 Napi Langsung Bebas

GELUMPAI.ID – Sebanyak 6.358 ribu narapidana di Lapas atau Rutan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Banten mendapatkan pengurangan masa hukuman alias Remisi Khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menjelaskan, dari ribuan narapidana tersebut, 42 orang di antaranya langsung bebas.

“Dari seluruh Narapidana yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri, 6.316 ribu diantaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian. Sementara, sebanyak 42 Narapidana mendapatkan Remisi RK II, yang berarti Narapidana setelah mendapatkan Remisi, langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri ini”, ujarnya.

Ia merincikan, narapidana terbanyak menerima Remisi Idul Fitri 1444 H/ 2023 M berasal dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yakni sebanyak 1.697, disusul Lapas Kelas IIA Cilegon sebanyak 1.593 orang dan Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 922 napi, juga Rutan Kelas I Tangerang sebanyak 818 orang narapidana.

Sisanya, berasal dari Lapas Kelas IIA Serang 616 orang, Rutan Kelas IIB Serang 207 orang, Lapas Kelas IIA Tangerang 156 orang, Lapas Kelas III Rangkasbitung 110 orang, Rutan Kelas IIB Pandeglang 94orang napi, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang 89 orang, LPKA Kelas I Tangerang 42 dan Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir 14 orang narapidana.

Disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Remisi diberikan sebagai apresiasi Negara bagi Narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

“Remisi ini ada bukan serta merta karena kami yang memberikan, tetapi berkat sikap baik yang ditunjukkan oleh para Warga Binaan selama menjalankan masa pidana di Lapas/LPKA,” katanya dalam Penyerahan RK Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M di Aula Lapas Kelas I Tangerang dikutip dari laman resmi kemenkumham banten.

Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu berharap, momen pemberian remisi khusus ini dapat menjadi renungan dan media introspeksi diri bagi para Warga Binaan untuk menjadi lebih baik ke depan.

“Pencapaian ini membuktikan jika Saudara bisa menjadi yang lebih baik dari sebelum menjalani pemidanaan. Teruslah menjadi insan yang berakhlak mulia dan berguna bagi Bangsa,” pungkas Tejo Harwanto.

Turut hadir langsung di tempat kegiatan, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan, Pujo Harinto serta Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Tangerang Raya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar