UT dan Jejak Baik Fasilitasi Puluhan UMKM di Kota Serang Bikin Legalitas Usaha
GELUMPAI.ID – Puluhan pelaku UMKM di Kota Serang mengikuti sosialisasi dan pendampingan pembuatan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Halal dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kegiatan tersebut merupakan program kolaborasi antara Komunitas Jejak Baik sebagai mitra yayasan Karisma Creativa dan PKM Universitas Terbuka (UT).
Kegiatan itu juga menyasar pelaku UMKM low Risk atau resiko rendah berbasis kuliner di Kota Serang pada Jumat 26 Mei 2023 di Pelangi of House, Kaujon, Kota Serang.
Ketua Tim PKM Universitas Terbuka, Julia Safitri, mengungkapkan bahwa pasca pandemi Covid-19, semakin berkembang pelaku UMKM yang salah satunya dampak dari PHK.
Sebagai akademisi, pihaknya berupaya untuk membantu masyarakat agar perputaran ekonominya terus berjalan, salah satunya dengan memberikan edukasi.
“Kami melihat semakin berkembangnya pelaku UMKM pasca Covid-19, maka sebagai akademisi ingin membantu supaya masyarakat ekonominya terus berjalan. Bermula dari hal kecil, sehingga nanti menimbulkan hal yang besar,” ujarnya.
Ia berharap, ketika nanti produk-produk masyarakat semua sudah berizin resmi, produk tersebut bisa dipasarkan ke luar daerah. Seperti halnya produk yang berbahan kering, apabila sudah ada legalitas dan bersertifikat halal, bisa dikirim hingga ke luar negeri.
“Bahkan masyarakat bisa mengirim produk sampai ke luar negeri, itu bisa aja asalkan sudah berizin, sudah bersertifikat halal. Kami berharap selanjutnya produk-produk yang sudah berizin ini akan mendunia, tapi sekarang kita mulai dulu dari hal kecil,” harapnya.
Julia mengatakan, dengan hadirnya PKM UT bersama Komunitas Jejak Baik, pedagang dengan kategori menengah ke bawah yang membutuhkan pertolongan ini dapat komitmen dengan apa yang sudah dimulai.
Sehingga kedepan setelah memiliki perizinan resmi, maka diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti produknya dituntut atau digugat.
“Kami dari bagian akademisi melihat potensi ekonomi masyarakat terus bergulir. Bagaimana mereka bisa melakukan keberlangsungan hidup dengan cara berjualan, seperti jual es teh manis, jualan kue, gorengan dan banyak sekali produk lainnya,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jejak Baik, Nasrullah, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM saja.
Sebab, menurutnya Jejak Baik merupakan komunitas yang isinya para pendamping mulai dari pendamping koperasi hingga pendamping pertanian.
“Alhamdulillah pada tahun ini kita telah menyelenggarakannya beberapa pendampingan, khususnya di wilayah Kota Serang. Khusus untuk program pendampingan kali ini, alhamdulillah bisa bekerja sama dengan Universitas Terbuka melalui bidang pengabdian kepada masyarakat,” paparnya.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, ia berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa terfasilitasi dalam melengkapi legalitasnya yaitu NIB, sertifikasi halal dan PIRT.
Oleh sebab itu, pendampingan ini dilakukan secara terus-menerus sehingga pelaku UMKM ini dapat terbantu dan menjalankan usahanya tanpa ada rasa khawatir.
“Kami dari komunitas yang bergerak di bidang sosial ingin membantu melalui pendampingan kepada masyarakat yang memang membutuhkan pendampingan. Kalau untuk usaha, mungkin yang dibutuhkan adalah pendampingan terkait legalitas usaha, mudah-mudahan kami bisa menjangkau lebih luas lagi ke wilayah kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten,” tandasnya.
Sarmani, Owner Susu Kedelai Murni, menjadi bagian dari peserta yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal untuk produk usaha yang sudah dijalankannya selama 10 tahun.
Ia mengaku gembira sekaligus haru, karena sejauh ini cukup kesulitan untuk mendapatkan legalitas usaha.
“Alhamdulillah saya senang sekali, karena selama 10 tahun menjual produk susu kedelai murni, baru hari ini mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.
Sarmani mengatakan dirinya sangat terbantu sekali dengan adanya sosialisasi dan pendampingan pembuatan legalitas usaha yang dilaksanakan oleh Jejak Baik.
Sebab, selama dirinya berusaha, sama sekali tidak ada yang memberikan pendampingan hingga akhirnya mendapatkan legalitas atas produk yang diberi nama ‘Vitasoy’ ini.
“Selama ini saya cukup kesulitan membuat legalitas usaha, baru kali ini setelah pendampingan, saya dapat sertifikat halal. Agak kaget tapi senang, karena ketika yang lain dipanggil dan menerima NIB, saya sendiri dapat sertifikat halal, ini akan menambah penyemangat bagi saya dalam berusaha,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar