News

Ijazah Ditahan, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bantu Lewat YBJ, Baznas, dan APBD

GELUMPAI.ID – Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyinggung masalah pendidikan yakni sejumlah ijazah siswa yang ditahan di sekolah swasta Jakarta. Hal ini menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta beberapa waktu kebelakang.

Ia menerangkan bahwa penyebab dari tertahannya ijazah siswa di sekolah swasta ialah adanya kondisi ekonomi keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 lalu.

Sejumlah orang tua siswa lulusan sekolah itu yang berhenti kerja dan tak punya penghasilan. Hal itu membuat mereka tak dapat melunasi tunggakan SPP sekolah sehingga ijazahnya tertahan.

“Sekolah swasta kan bayar SPP tuh. Nah, karena COVID, orang tuanya berhenti kerja atau kena PHK, akhirnya enggak bisa bayar yang dinamakan tunggakan biaya pendidikan,” ujar Purwosusilo di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (2/10/2023).

“Kami menganggarkan di hibah YBJ (Yayasan Beasiswa Jakarta). Kedua, kami juga komunikasikan dengan sekolah soal kenapa bisa begini (menahan ijazah). Berikutnya, (meminta bantuan) ke Baznas, Lalu kalau (masalah ijazah siswa tertahan) belum selesai, kita anggarkan (dari APBD) melalui proses dan ketentuan yang ada,” imbuhnya, seperti disadur dari situs LambeTurah.co.id.

Sebelumnya diketahui, kondisi terkait pernah diungkapkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Ia mengungkapkan jika Komisi E banyak menerima keluhan dari masyarakat perihal siswa yang telah lulus namun mereka tak bisa mencari pekerjaan lantaran ijazahnya tertahan.

“Begitu banyaknya ijazah anak yang sudah lulus sekolah tapi masih ditahan. Yang berakibat mereka tidak bisa bersaing di pasar kerja,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab atas warga negaranya, terutama dalam mengimplementasi program wajib belajar 12 tahun.

“Oleh karena itu, kepada pak pj agar bisa melakukan gerak cepat, out of the box, seperti apa yang dilakukan mentornya Bapak, Pak Insinyur Haji Joko Widodo agar ijazah jni secepatnya bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dengan konsekuensi. Pemprov harus memberikan subsidi kepada sekolah swasta itu,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar