Hri ini, Polisi Akan Gelar Perkara Atas Kasus Miss Universe
GELUMPAI.ID – Pada hari ini (4/10/23), polisi akan kembali melakukan gelar perkara atas Kasus Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 difoto telanjang ketika body checking.
“Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia),” tutur kuasa hukum korban Mellisa Anggraeni, pada Rabu (4/01/2023).
“(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka kasus body checking Miss Universe bakal segera ditetapkan.
“Ya mungkin dalam waktu yang nggak terlalu lama, kita akan tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” ujar Kombes Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari situs LambeTurah.co.id.
Ia mengatakan penetapan tersangka kasus body checking Miss Universe akan lebih dari satu orang.
“Dalam waktu yang nggak lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar