Terungkap! Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe 2023 Ternyata COO MUID
GELUMPAI.ID – Polisi telah tetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ketika melakukan proses body checking finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 ternyata chief operating office (COO) MUID berinisial ASD.
“Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pada Kamis (5/10/2023).
“Dan fakta yang kita peroleh di sana, dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban,” imbuhnya.
Bahkan, Tersangka sempat mengambil gambar ketika para finalis tengah melakukan proses body checking.
Menindak lanjuti kasus ini, rencananya ASD akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku tersangka pada pekan depan. Namun, Hengki belum menmbeberkan soal jadwal pemeriksaannya.
Hengki pun mengatakan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Dikenakan Pasal 5, 6, 14 dan 15 UU Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan TPKS,” ujarnya, dikutip dari situs LambeTurah.co.id.
Menurutnya, pada hari ini, pihaknya sudah melakukan gelar perkara lanjutan. Hasilnya, penyidik masih harus melengkapi berbagai syarat formil maupun materil.
Hengki mengungkapkan jika pihaknya juga akan mengekspo ke pihak kejaksaan untuk menyempurnakan berkas perkara dan alat bukti.
“Kesimpulannya hasil gelar perkara kami hari ini, kami belum menentukan tersangka baru, kami akan ekspose terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan, kita bersama sama pihak kejaksaan,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar