Kemnaker Beri Bocoran Soal Kenaikan UMP di Tahun 2024
GELUMPAI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberi sinyal terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bakal naik di 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi pada Minggu (15/10/2023), di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta.
“Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,” ujarnya.
Sayangnya Anwar belum bisa mengatakan secata rinci berapa besaran kenaikan UMP 2024, karena hingga kini masih terus dihitung.
Menurutnya, kemungkinan tak akan sampai 15% seperti tuntutan yang sering dilontarkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
“Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, seperti disadur dari LambeTurah.co.id.
Sebelumnya, Kemnaker pun menyampaikan bakal mengumumkan UMP 2024 pada akhir November 2023.
“Kami mendengarkan semua aspirasi baik dari pekerja dan pengusaha untuk upah minimum 2024. Akan diumumkan November akhir 2023,” pungkas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, pada Sabtu (22/7/2023).
Diketahui sebelumnya, pembahasan UMP 2024 dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).
Tinggalkan Komentar