KPU Lebak Temukan 35 Kotak Suara Rijek untuk Pemilu 2024
GELUMPAI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengidentifikasi setidaknya 35 kotak suara dalam kondisi rijek atau tidak layak. Puluhan sarana pendukung untuk Pemilu 2024 tersebut telah diserahkan ke KPU RI untuk segera diganti.
“Hasil sortir awal menunjukkan kita menemukan 35 kotak suara rijek. Pemeriksaan terhadap item lain masih dalam tahap sortir,” kata Ketua KPU Lebak, Ni’matullah pada Minggu (26/11/2023).
Sejauh ini, KPU Lebak telah menerima pendistribusian logistik Pemilu 2024, termasuk tinta, segel plastik, bilik suara, dan kotak suara. Untuk memastikan kelayakan logistik tersebut, Ni’matullah menyatakan bahwa KPU Lebak terus melakukan penyortiran di gudang mereka di Jalan Siliwangi, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
“Kotak suara yang awalnya dalam kondisi rijek sudah diganti. Proses sortir masih berlanjut dan belum diketahui apakah masih ada yang rijek. Jika ditemukan lagi, kami akan mengusulkannya kembali ke KPU RI melalui KPU Banten,” jelasnya.
Ni’matullah menjelaskan bahwa kondisi “rijek” pada kotak suara berarti kualitas kotak suara kurang sempurna, namun karena dianggap tidak layak dan melalui koordinasi dengan KPU Banten, puluhan logistik tersebut dikembalikan untuk diganti.
“Kondisi rijek berarti tidak ada lubangnya, ada kotaknya tapi tidak ada lubangnya, dan ada sedikit kerusakan. Kerusakan mungkin terjadi dalam pengiriman atau karena faktor lainnya,” tambahnya.
Tinggalkan Komentar