News

Skandal Pegawai Pemerintah di Batanghari, Masyarakat Gelar Sidang Adat Sebagai Sanksi

GELUMPAI.ID – Warga RT 28 di Perumahan Citra Palem, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, dikejutkan dengan penggerebekan terhadap dua oknum pegawai pemerintah yang bukan suami-istri pada Selasa (12/11/2024).

Keduanya, berinisial BN dan JN, masing-masing merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Kominfo Batanghari dan pegawai RSUD di Kabupaten Batanghari.

Menurut keterangan warga setempat, aktivitas BN dan JN sudah lama mencurigakan. Mobil milik JN sering terlihat diparkir di rumah BN, yang kemudian menimbulkan kecurigaan di kalangan tetangga.

Seorang warga mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti, termasuk foto-foto mobil JN yang terparkir di rumah BN, sebelum akhirnya penggerebekan dilakukan.

“Sebelumnya sudah sering kami lihat, makanya warga berinisiatif menggerebek. Saat ditanya, mereka mengaku sedang ‘mengupas mangga’, tapi kondisi rumah gelap dan pintu tertutup,” kata seorang warga, dilansir dari lambeturah.co.id, pada Jumat (15/11/24).

Setelah penggerebekan, BN dan JN dibawa ke rumah Ketua RT untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa keduanya masing-masing masih terikat dengan pasangan sah yang berbeda.

Sebagai bentuk sanksi sosial, masyarakat setempat sepakat untuk mengadakan sidang adat pada Jumat (15/11/2024) malam guna memberikan teguran kepada kedua oknum tersebut.

Ketua RT 28 menjelaskan bahwa sidang adat ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang dan untuk menjaga reputasi lingkungan setempat.

Kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Batanghari. Sebelumnya, pada Rabu (16/10/2024), Satpol PP Kabupaten Batanghari bersama warga juga menggerebek pasangan yang bukan suami-istri di sebuah kamar kos di RT 25. Pasangan tersebut, DA, seorang dokter wanita, dan NT, seorang petugas keamanan rumah sakit, kemudian dijatuhi sanksi adat dan diberhentikan dari pekerjaan mereka.

Warga setempat mengaku prihatin dengan maraknya kejadian serupa yang melibatkan pegawai pemerintah dan tenaga medis. Mereka berharap agar pihak berwenang memberikan sanksi yang tegas, baik dalam bentuk adat maupun disiplin administratif, untuk menjaga citra pemerintah dan memberikan efek jera.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar