Cak Imin Sebut Judi Online Tingkatkan Jumlah Warga Miskin Baru di Indonesia
GELUMPAI.ID – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menilai bahwa keberadaan judi online telah berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia. Dia mengungkapkan, judi online menyebabkan bertambahnya jumlah warga miskin baru di Tanah Air, yang menurutnya menjadi bencana sosial yang harus ditanggapi secara serius.
“Judi online itu menambah jumlah kemiskinan baru. Itu artinya bencana sosial. Harus diperhatikan secara serius,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).
Namun, Cak Imin belum membeberkan jumlah pasti mengenai penambahan angka kemiskinan yang terjadi akibat fenomena ini.
Dilansir dari CNBC Indonesia, pemerintah saat ini tengah bekerja keras untuk memberantas judi online, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Fenomena ini pun dianggap sangat serius oleh pemerintah, mengingat besarnya nilai transaksi yang terjadi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa nilai transaksi dari judi online di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 900 triliun sepanjang tahun 2024.
“Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
Dikutip dari informasi yang disampaikan Budi, jumlah orang yang terlibat dalam kegiatan judi online pada tahun 2024 tercatat mencapai 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Lebih lanjut, Budi Gunawan juga mengungkapkan bahwa sekitar 97.000 di antara pemain judi online tersebut berasal dari kalangan TNI dan Polri. Selain itu, sekitar 1,9 juta orang lainnya adalah pegawai swasta. Yang memprihatinkan, sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun juga diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Angka-angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online,” imbuh Budi Gunawan.
Tinggalkan Komentar