Menaker Yassierli Tegaskan Rumusan UMP 2025 Akan Dirilis Akhir November
GELUMPAI.ID – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 akan segera diselesaikan pada akhir bulan ini. Pernyataan ini disampaikan Yassierli setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/11/2024).
“Untuk finalisasinya nanti saya masih menunggu. Berikan kami waktu dulu merumuskan sesuai arahan beliau sesudah itu nanti kita akan menghadap beliau (Presiden) untuk terakhir kalinya, sudah itu kita akan edarkan peraturan menterinya kepada para gubernur,” ujar Yassierli, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, saat ini terdapat pemikiran untuk memisahkan kebijakan upah minimum berdasarkan sektor, yaitu antara sektor padat karya dan padat modal. Meskipun demikian, Yassierli menegaskan bahwa ide tersebut masih berupa draft atau rencana yang akan terus berkembang dan dievaluasi lebih lanjut.
“Awalnya sih kita ingin. Kita sadar bahwa ada perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial ya, kesulitan keuangan. Ini kita rumuskan secara regulasi, legal draftnya itu seperti apa bunyinya. Kita itu harus hati-hati di situ,” jelas Yassierli, menambahkan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tersebut agar tidak memberatkan sektor-sektor tertentu.
Rumusan kebijakan UMP 2025 ini sangat dinantikan oleh berbagai kalangan, mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan kondisi tenaga kerja di Indonesia. Para gubernur nantinya akan menerima peraturan yang final setelah proses tersebut diselesaikan oleh kementerian.
Tinggalkan Komentar