Bisnis & Ekonomi News

Indonesia Banjir PHK, Menaker Bakal Bentuk Satgas Khusus!

GELUMPAI.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meningkat. Rencana ini sudah diajukan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian untuk segera dibahas.

“Kami sudah angkat isu PHK itu ke Menko, untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas,” kata Yassierli dalam acara Social Security Summit 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11/2024), dikutip dari CNBC Indonesia.

Meskipun rencana pembentukan Satgas ini sudah disampaikan, Yassierli mengatakan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap awal dan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai susunan atau mekanisme kerja Satgas. “Ini baru usulan ya,” ujarnya.

Rencana pembentukan Satgas ini muncul setelah fenomena gelombang pemecatan besar-besaran di Indonesia. Pada Oktober 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 60.000 PHK di seluruh Indonesia, angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, September 2024.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kemnaker, tercatat sebanyak 63.947 tenaga kerja mengalami PHK hingga Oktober 2024. Angka ini meningkat sebesar 20,67% dibandingkan dengan September 2024 yang tercatat sebanyak 52.993 PHK.

Jakarta menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, mencapai 14.501 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Diikuti oleh Jawa Tengah dengan 12.489 pekerja ter-PHK, Banten dengan 10.702 pekerja, Jawa Barat dengan 8.508 pekerja, dan Jawa Timur dengan 3.694 pekerja ter-PHK.

Peningkatan angka PHK pada Oktober 2024 diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah melemahnya daya beli masyarakat. Selain itu, lonjakan barang impor juga turut menyebabkan kesulitan bagi banyak pengusaha dalam negeri, yang akhirnya harus merumahkan pekerjanya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar