Bisnis & Ekonomi Hukum & Kriminal News

Menteri Pertanian Nonaktifkan 11 Pejabat Kementan Terkait Kasus Pupuk Palsu

GELUMPAI.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dan mem-blacklist empat perusahaan pupuk yang terbukti mengedarkan pupuk palsu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik korupsi dan mafia dalam sektor pertanian, serta melindungi petani dari kerugian besar akibat penggunaan pupuk palsu dan berkualitas rendah.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Amran menjelaskan bahwa empat perusahaan swasta yang memproduksi pupuk jenis NPK telah terbukti bersalah setelah hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan NPK dalam pupuk mereka jauh di bawah standar yang ditetapkan. Bahkan, ada yang hanya mengandung sedikit sekali unsur NPK, jauh di bawah ambang batas minimum 15%.

“Empat perusahaan ini kami blacklist, kemudian berkasnya kami kirim ke penegak hukum. Selain itu, ada 23 perusahaan lain yang produknya tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Itu juga kami akan proses, di Irjen, kalau memang terbukti bersalah, juga kami kirim ke penegak hukum,” ujar Amran kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/11/2024).

Menurut Amran, pupuk palsu dan pupuk dengan kualitas rendah ini sangat merugikan petani, dengan potensi kerugian akibat pupuk palsu mencapai Rp600 miliar. Sementara itu, pupuk berkualitas rendah berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp3,2 triliun.

“Bayangkan, petani mengeluarkan biaya pengolahan tanah, pembibitan, pupuk, dan seterusnya itu kurang lebih Rp19 juta per hektare, tapi hasilnya gagal karena pupuk palsu dan pupuk yang tidak sesuai standar. Ini sangat tidak beradab,” tegasnya.

Selain itu, Amran juga mengungkapkan bahwa 11 pejabat Kementan yang terlibat dalam pengadaan pupuk, mulai dari direktur hingga staf, telah dinonaktifkan. Bahkan, ia menyatakan bahwa jika perlu, 11 pejabat tersebut akan diserahkan kepada pihak penegak hukum.

“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini. Kami mohon maaf, kami sudah non-aktifkan 11 orang. Mulai hari ini, kami sudah minta suratnya dikeluarkan, non-aktif 11 orang,” jelasnya.

Namun, Amran enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait siapa saja pejabat yang terlibat dalam kasus ini. “Sudahlah, jangan sadis-sadis banget, kenapa sih. Yang terpenting kita selamatkan, karena ini perintah Bapak Presiden,” ucapnya.

Tindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran pupuk palsu di lapangan. Amran mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat dan media yang turut membantu mengungkap masalah ini.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar