Meutya Hafid Tunjuk Brigjen Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
GELUMPAI.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menunjuk Brigjen Alexander Sabar, perwira tinggi Polri, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Penunjukan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap ancaman kejahatan di ruang digital yang semakin kompleks.
Kompleksitas Kejahatan Digital
Dilansir dari keterangan resmi Komdigi, Brigjen Alexander akan bertugas menangani berbagai tantangan serius seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga maraknya kasus judi online. “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang,” ujar Meutya pada Senin (25/11).
Menurut Meutya, kolaborasi ini bertujuan untuk merespons ancaman digital yang semakin beragam, terutama masalah judi online yang dinilai sangat merugikan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah strategis untuk memastikan keamanan ruang digital di Indonesia.
Perubahan Nomenklatur Kementerian
Penunjukan Alexander sebagai Plt Dirjen merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi. Peraturan ini mencerminkan perubahan struktur kementerian sebagai respons terhadap dinamika era transformasi digital. Salah satu langkahnya adalah pembentukan direktorat jenderal baru yang khusus menangani pengawasan di ruang digital.
Dikutip dari sumber resmi, Meutya berharap pengangkatan Alexander dapat mempercepat reformasi di tubuh Komdigi. Terlebih, beberapa waktu lalu sejumlah pegawai kementerian ini terlibat kasus judi online. “Kami ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital,” tambahnya.
Rekam Jejak Alexander
Brigjen Alexander ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tertanggal 18 November 2024. Ia memiliki pengalaman luas dalam bidang penegakan hukum digital, investigasi, dan forensik.
Dikutip dari berbagai sumber, Alexander telah menempuh pelatihan khusus, seperti Computer Investigation and Forensics oleh Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training dari Cyber Crimes Investigation Center, dan Computer Investigation and Forensic Training yang difasilitasi oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Tinggalkan Komentar