News

Tim F1QR Gagalkan Penyelundupan TKI dan WNA Ilegal di Dumai

GELUMPAI.ID – Tim F1QR Lanal Dumai berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh secara ilegal dari Pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

“Perlu kami sampaikan terkait proses penggagalan terhadap 17 PMI unprosedural dan menangkap dua terduga pelaku,” ujar Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut PM Priatno dalam konferensi pers daring, Minggu (1/12).

Kronologi Penggagalan

Priatno menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima pada Jumat, 29 November 2024. Informasi tersebut menyebut adanya rencana penyelundupan TKI dan WNA melalui wilayah Pesisir Pantai Pelintung pada Sabtu (30/11).

“Dilansir dari laporan yang diterima, tim bergerak dari Posal Bengkalis menuju lokasi Safe House yang diduga akan menjadi tempat penyelundupan,” ujar Priatno. Pada Sabtu pagi, tim tiba di lokasi dan langsung menyusun strategi penyergapan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menyergap sebuah mobil yang sedang menurunkan penumpang. Dalam mobil tersebut terdapat 10 WNA yang diduga hendak diberangkatkan secara ilegal.

Penangkapan dan Investigasi

Dikutip dari pernyataan Priatno, tim melanjutkan penyelidikan di lokasi penurunan TKI ilegal. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 TKI ilegal dan 14 WNA asal Bangladesh berhasil diamankan bersama seorang terduga pelaku. Dua orang lainnya yang diduga terlibat kini telah diserahkan ke Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komitmen Pemerintah

Pada kesempatan terpisah, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menekan angka pemberangkatan TKI ilegal. “Ini adalah langkah awal untuk mencegah eksploitasi pekerja migran. Kadang-kadang ini juga menuju TPPO,” kata Karding.

Karding juga mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menghilangkan eksploitasi terhadap pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah penempatan.

Data Migran Ilegal

Dikutip dari data BP2MI, terdapat sekitar 5,4 juta pekerja migran yang berangkat secara ilegal. Situasi ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi. “Target kita bukan hanya menggagalkan pemberangkatan ilegal, tetapi juga membongkar sindikat di balik aktivitas ini. Ini menjadi komitmen kita bersama,” tegas Karding.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar