KPK Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Karet Kementan, Tersangka Sudah Ditetapkan!
GELUMPAI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap identitas tersangka tersebut.
“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara ini dan sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di satu lokasi yang terkait dengan perkara ini, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang, catatan, dan barang bukti elektronik. Namun, Tessa tidak menyebutkan lokasi penggeledahan karena prosesnya masih berlangsung.
Tak hanya itu, KPK juga mengeluarkan larangan bagi delapan orang untuk bepergian ke luar negeri demi kelancaran proses penyidikan. Para orang tersebut terdiri dari kalangan swasta dan PNS, dengan keputusan ini berlaku selama enam bulan.
Dari hasil sementara penyidikan, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 75 miliar. Kasus ini mulai diselidiki sejak 13 November 2024.
Dikutip dari Tempo.co
Tinggalkan Komentar