Opini

Terbentuknya Negara: Perspektif Pemikiran Barat (Adam Smith) dan Pemikiran Islam (Ibnu Khaldun)

M Reziq Aldrin, Mahasiswa UNUSIA Fakultas Hukum

GEUMPAI.ID – Setiap masyarakat selalu dihadapkan dengan pertanyaan mengenai bagaimana negara terbentuk dan mengapa kekuasaan muncul. Ini menjadi topik yang sangat menarik untuk dipelajari, karena berbagai teori telah dikembangkan oleh para filsuf dan pemikir sepanjang sejarah untuk menjawabnya. Teori-teori tersebut tidak hanya menggambarkan pandangan tentang asal-usul negara, tetapi juga memengaruhi cara kita memahami fungsi negara dalam kehidupan sosial dan politik. Berbagai pendekatan telah berkembang, dari tradisi pemikiran Barat hingga Islam, yang berusaha menjelaskan bagaimana negara terbentuk, berkembang, dan dapat bertahan.

Adam Smith dan Ibnu Khaldun, meskipun berasal dari latar belakang sejarah dan budaya yang sangat berbeda, memiliki pandangan yang mendalam mengenai peran ekonomi, sosial, dan kekuasaan dalam pembentukan negara. Adam Smith, seorang ekonom dan filsuf Barat abad ke-18, dan Ibnu Khaldun, seorang sejarawan dan filsuf Muslim abad ke-14, keduanya memberikan wawasan yang menarik mengenai bagaimana negara terbentuk dan berkembang. Walaupun berasal dari tradisi yang berbeda, pandangan mereka tetap relevan, dengan menyoroti peran penting faktor ekonomi, sosial, dan kekuasaan dalam struktur negara.

●       Pemikiran Adam Smith: Negara dalam Ekonomi Kapitalis

Adam Smith, yang sering dianggap sebagai bapak ekonomi modern, mengemukakan pandangannya tentang peran negara dalam karyanya yang terkenal, *The Wealth of Nations* (1776). Dalam pandangannya, negara memiliki peran yang penting namun terbatas. Smith berpendapat bahwa tugas negara adalah untuk menjaga ketertiban sosial, melindungi properti, dan menciptakan sistem hukum yang adil. Meski demikian, ia menekankan bahwa intervensi negara dalam bidang ekonomi sebaiknya sangat minim.

Smith melihat negara sebagai penjaga keadilan yang memungkinkan pasar bebas berjalan dengan efisien. Dalam sistem ini, individu dan perusahaan memiliki kebebasan untuk mengejar kepentingan mereka sendiri, yang pada akhirnya akan menghasilkan kemakmuran yang lebih besar berkat kekuatan “invisible hand” yang mengatur pasar. Namun, Smith juga menyadari adanya ketimpangan sosial. Meskipun ia mendukung kapitalisme, ia mengakui bahwa dalam masyarakat yang sangat tidak adil, negara perlu memberi perhatian pada sektor pendidikan dan infrastruktur untuk memastikan kesejahteraan rakyat dapat tersebar lebih merata.

●       Pemikiran Ibnu Khaldun: Negara dalam Perspektif Sosial dan Sejarah

Ibnu Khaldun, di sisi lain, menawarkan pandangan yang lebih bersifat sosiologis dan historis mengenai pembentukan negara. Dalam karya terkenalnya, ”Muqaddimah”, ia menekankan bahwa negara terbentuk melalui solidaritas sosial, yang ia sebut asabiyyah. Menurutnya, sebuah kelompok atau suku yang memiliki solidaritas yang kuat akan mampu mendirikan negara. Proses ini dimulai ketika kelompok dengan asabiyyah yang tinggi berhasil mengonsolidasikan kekuatan mereka untuk menguasai wilayah dan membentuk pemerintahan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar