News

Oknum Polri Aiptu Arif Susilo Ditangkap BNN Terkait Peredaran Narkoba, Jaringan Nasional Terungkap

GELUMPAI.ID – Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aiptu Arif Susilo, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu pada 19 Oktober 2024.

Kombes Pol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, mengungkapkan bahwa Aiptu Arif Susilo memiliki peran signifikan dalam peredaran narkoba tersebut.

“Saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” ujar Noer di Sidoarjo, pada Kamis (5/12/2024).

“Ini jaringan nasional dari Medan, Surabaya sampai dengan NTB. Ini baru terbuka sekarang ini ada keterlibatan oknum anggota Polri,” imbuhnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Jumat (6/12).

Menurut Noer, Aiptu Arif Susilo menjalin kerja sama dengan Fattah dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Erwin dari Medan, Sumatera Utara, serta sejumlah individu lainnya. Mereka kemudian diajak oleh Aiptu Arif untuk terlibat dalam peredaran narkoba.

“Jadi saudara AS ini sebelumnya bertugas di NTB di kesatuan narkoba. Yang bersangkutan ini Fatah dan ada satu lagi yang ada di Sumut itu adalah dulunya tangkapannya dari saudara AS ini. Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka direkrut untuk dijadikan kurir,” ungkapnya.

“(Dalam setahun Aiptu Arif) sudah melakukan transaksi sebanyak 7 kali, yang ke 7 ini tertangkap. Setiap transaksi antara 1 kg sampai 5 kg, tergantung permintaan dan stok barang. Tersangka beli dari Erwin Rp 500 juta per kg dan dijual Rp 650 juta per kg,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa kasus peredaran narkoba ini terungkap pertama kali ketika BNN RI menangkap Fattah di Lombok, NTB, dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram.

Ia juga mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan di Lombok oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB terkait dengan kasus ini. Dalam penangkapan tersebut, Fattah ditemukan dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Fattah dikendalikan oleh Aiptu Arif Susilo, seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar