Pantauan Ombudsman Banten: Minyak Goreng Masih Langka
GELUMPAI.ID – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten masih menemukan adanya kelangkaan minyak goreng di sejumlah ritel bahkan pasar induk. Selain itu, ditemukan pula sejumlah tempat yang menjual minyak dengan harga tidak sesuai dengan HET.
“Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemantauan ketersediaan dan harga minyak goreng di beberapa lokasi, diantaranya Pasar Induk Rau, Hypermart MoS, satu Alfa Mart dan dua Indomaret, serta tiga warung klontong,” ujar Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Dedy Irsan, dalam rilis Selasa (22/2).
Dari hasil pemantauan di lapangan, Ombudsman menemukan bahwa harga jual minyak per liter di Pasar Rau berkisar Rp. 17-18 ribu per liter. Pedagang memperoleh pasokan dari agen dengan harga beli sekitar Rp175 ribu per karton atau Rp14.500 per liter.
“Pedagang yang membeli di agen diharuskan membeli barang lainnya selain minyak goreng di agen tersebut. Pedagang yang membeli di agen dibatasi maksimal hanya 10 karton setiap pembelian, dan tidak selalu ada stok. Jadi pedagang mendapatkan seadanya terkadang hanya 3-5 karton,” ucapnya.
Di Pasar Induk Rau, Dedy menuturkan bahwa ditemukan jika minyak curah tidak tidak tersedia atau tidak ada stok. Sementara di Hypermart, harga minyak goreng senilai Rp14 ribu, namun dengan jumlah terbatas. Sehingga, pembeli hanya diperbolehkan membeli dua liter per orang.
Adapun temuan di salah satu toko tradisional atau sub-agen, Dedy menuturkan bahwa normalnya mereka menerima barang dari distributor hingga 150 karton minggu, saat ini hanya sekitar 25-50 karton per minggu.
Selain itu, ditemukan terdapat stok lama migor kemasan premium sebanyak enam karton berisi enam pcs per kartonnya, yang hingga saat ini tidak berani dijual dengan harga asal, karena melebihi atauran HET saat ini. Para pedagang masih menunggu kepastian dari distributor untuk dilakukan penarikan barang.
“Di toko ritel modern, tidak tersedia stok karena selalu habis dalam hitungan jam. Pengiriman barang dilakukan setiap dua hari sekali dengan pasokan rata-rata enam karton atau sekitar 36 pcs, padahal hari biasa pasokan bisa mencapai 30 karton atau 180 pcs,” ucapnya.
Dedy mengatakan, menurut kepala toko dan area supervisor, kebijakan jumlah distribusi migor ditentukan oleh DC (distribution centre) masing-masing perusahaan retail, berdasarkan data penjualan barang dan pasokan dari supplier.
“Untuk Indomaret, setiap barang yang datang, tidak disimpan di gudang namun langsung di display untuk dijual. Untuk Alfamart, migor terlebih dahulu disimpan untuk didata sebelum dipajang dan/atau sebagian disimpan di gudang persediaan. Di Alfamart yang didatangi hanya ada enam pcs dua liter dengan harga Rp14 ribu,” katanya.
Untuk harga minyak curah eceran di warung tradisional berkisar Rp18 ribu liter dengan harga beli Rp14 ribu liter dari Pasar Rau. Beberapa warung tradisional dengan cara tertentu, membeli stok migor dengan HET dari retail modern, untuk dijual kembali. Sehingga harga eceran menjadi tidak HET.
“Di salah satu pasar modern hypermart dan retail modern Alfamart, barang baru didisplay setelah tim Ombudsman datang dengan alasan kebetulan baru mau dipasang. Seluruh retail modern dan toko tradisional yang didatangi mengaku belum pernah didatangi oleh instansi pemerintah, untuk melakukan pemeriksaan migor,” tuturnya.