Internasional

Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimulai

GELUMPAI.ID – Korea Selatan tengah diguncang drama politik besar! Pada Senin (16/12), Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Pemakzulan ini buntut dari upaya Yoon menerapkan darurat militer pada 3 Desember lalu, yang menuai kontroversi besar.

Dilansir dari Reuters, parlemen yang didominasi oposisi meloloskan keputusan pemakzulan pada Sabtu (14/12). Kini, Mahkamah Konstitusi punya waktu hingga enam bulan untuk menentukan apakah Yoon akan diberhentikan dari jabatannya atau dikembalikan ke kursi kepresidenan.

Hakim Kim Hyung-du mengungkapkan bahwa sidang akan membahas tata cara dan mekanisme argumen dari kedua belah pihak. “Prosedur dan jalannya sidang akan kami bahas hari ini,” ujar Kim.

Referensi Pemakzulan Sebelumnya

Jika menilik sejarah, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada 2017 memulai sidang lisan tiga minggu setelah parlemen memakzulkan Presiden Park Geun-hye. Proses itu memakan waktu tiga bulan sebelum Park resmi dicopot dari jabatannya.

Yoon Terancam Kasus Pemberontakan

Tak hanya pemakzulan, Yoon Suk Yeol dan beberapa pejabat tinggi pemerintahannya juga menghadapi kemungkinan tuntutan hukum atas dugaan pemberontakan terkait pemberlakuan darurat militer singkat tersebut.

Menurut laporan seorang pejabat polisi, tim investigasi gabungan dari kepolisian, kementerian pertahanan, dan lembaga antikorupsi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yoon pada Rabu (18/12) pukul 10 pagi waktu setempat.

Namun, Yoon sebelumnya mangkir dari panggilan penyelidikan oleh kantor kejaksaan pada Minggu (15/12). Dikutip dari Yonhap News, Yoon beralasan bahwa ia masih menyusun tim hukum untuk pembelaannya.

Krisis Politik dan Ekonomi

Saat ini, Han Duck-soo yang menjabat sebagai presiden sementara bergerak cepat untuk menenangkan situasi, baik secara politik maupun ekonomi. Pemerintah memastikan mitra internasional tetap percaya pada stabilitas negara, meskipun sedang menghadapi krisis besar.

Dilaporkan bahwa Menteri Keuangan, Gubernur Bank of Korea, dan regulator keuangan utama Korea Selatan telah bertemu pagi ini untuk memantau pasar keuangan dan valuta asing selama 24 jam penuh.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar