UMR Kota Tangerang 2025 Naik! Simak Rinciannya!
GELUMPAI.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta, telah resmi menetapkan gaji UMR Kota Tangerang 2025 sebesar Rp 5.069.708, sesuai keputusan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 4.760.289, atau naik sekitar 6,5 persen (Rp 309.418).
Penetapan upah minimum ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menjadi pedoman pengupahan untuk tahun depan.
UMK di Banten dan Jabodetabek: Rincian Lengkap
Dibandingkan dengan wilayah lain di sekitarnya, UMR Kota Tangerang 2025 masih kompetitif. Berikut adalah daftar upah minimum di Jabodetabek tahun depan:
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211
- Kota Bogor: Rp 5.126.897
- Kota Depok: Rp 5.195.720
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117
- Kota Tangerang: Rp 5.069.708
- Kota Tangerang Selatan (Tangsel): Rp 4.974.392
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.514
- Kota Bekasi: Rp 5.690.752
Jika dibandingkan dengan daerah tetangganya seperti Kabupaten Tangerang (Rp 4.901.117) atau Tangsel (Rp 4.974.392), besaran gaji UMR Kota Tangerang memiliki selisih tipis. Sementara, DKI Jakarta tetap menjadi acuan utama dengan upah Rp 5.396.761.
Aturan Baru Terkait Gaji UMR Kota Tangerang 2025
Keputusan Gubernur Banten juga menetapkan beberapa ketentuan penting:
- Gaji ini mulai berlaku per 1 Januari 2025 dan wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja.
- Larangan pengurangan upah: Pengusaha yang membayar pekerja di atas UMK sebelumnya tidak diperkenankan menurunkan upah.
- UMK hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
- Bagi pekerja dengan jabatan tertentu atau kualifikasi khusus, upah yang dibayarkan harus lebih besar dari UMK.
- Perusahaan harus menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Selain itu, aturan ini memberikan pengecualian untuk usaha mikro dan kecil, di mana besaran upah ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
UMR atau UMK? Ini Bedanya
Banyak orang masih menggunakan istilah UMR, meski sebenarnya sebutan itu sudah diganti menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Perbedaannya terletak pada cakupan wilayah, di mana UMP berlaku secara provinsi, sementara UMK lebih spesifik untuk daerah kabupaten/kota.
Sumber: Kompas.com
Tinggalkan Komentar