Indra Kenz Pura-pura Beli Mobil Mewah untuk Konten? Miliaran Aset Disita Polisi
GELUMPAI.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, berpura-pura membeli mobil mewah untuk membuat konten.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menjelaskan bahwa Indra Kenz hanya terbukti membeli Tesla di Showroom Prestige Image Motocars milik Rudy Salim.
“Terkait kendaraan-kendaraan yang lain, penyidik usai pemeriksaan menyampaikan kendaraan Rolls-Royce maupun Toyota yang ada dalam konten tujuannya hanya untuk pembuatan konten,” ungkap Gatot di Mabes Polri, Jumat (17/3).
Selain itu, Gatot menjelaskan bahwa penyidik kepolisian telah memeriksa Rudy Salim pada Jumat (18/3) terkait kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, Rudy disebut mengakui telah menerima uang Rp1,3 miliar dari penjualan mobil dengan Indra Kenz.
“Pemeriksaan terhadap RS ini terkait dengan pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp1,350 miliar,” jelasnya.
Terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan penyidik tidak akan menyita uang yang diterima olh Rudy Salim dari hasil jual-beli mobil tersebut.
Ia menjelaskan, uang tersebut tidak disita sebab sebagai transaksi pembelian mobil Tesla dari Indra Kenz yang kini telah disita polisi.
“Betul jual beli mobil Tesla. Kami sudah sita mobil Teslanya,” ucapnya
Selama proses pelacakan aset, polisi menyatakan bakal menyita total Rp57,2 miliar aset milik Indra. Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp43,5 miliar.
Beberapa aset di antaranya, seperti dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir, satu unit rumah di Medan.