News

Forum Komunikasi RT RW Tingkat Kota Serang Resmi Dikukuhkan

GELUMPAI.ID – Pengurus Forum komunikasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Serang resmi dikukuhkan, Jumat (3/6). Pengukuhan dilakukan oleh Walikota Serang, Syafrudin, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Serang Nomor 134/Kep.121-HUK/2022.

Usai melantik, Syafrudin menyampaikan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak di tengah-tengah masyarakat, yang merupakan orang-orang pilihan untuk memimpin masyarakatnya. Meski terlambat dalam pembentukannya, namun forum komunikasi RT RW tingkat Kota Serang ini merupakan organisasi resmi yang aturannya bersumber dari Kemendagri.

“Kota Serang ini terlambat (membentuk forum), tahun 2022 ini baru dikukuhkan, tentunya mempunyai maksud untuk menjadi jembatan dari masyarakat karena ujung tombak di masyarakat itu RT RW,” ujarnya.

Ia menjelaskam, dibentuknya forum komunikasi RT RW yaitu menjadi pengabdi masyarakat. Karena aspirasi masyarakat biasanya melalui RT terlebih dahulu, bukan langsung ke Walikota atau Lurah atau Camat.

“Aspirasi masyarakat biasanya ke RT dulu, baru disampaikan permasalahan-permasalahan yang di wilayahnya,” katanya.

Kemudian, forum komunikasi RT RW ini juga menjadi mitra pemerintah. Sebab, akan lebih mudah informasi yang disampaikan apabila sudah terbentuk forum komunikasi RT RW.

“Kami mengapresiasi dengan terbentuknya forum komunikasi RT RW, mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat kota Serang dan bermanfaat untuk pemerintah Kota Serang,” tuturnya.

Syafrudin juga berharap dengan dibentuknya forum komunikasi RT RW ini juga dapar mendongkrak PAD Kota Serang. Karena sebagai mitra, tentu ditugaskan oleh pemerintah untuk mencari atau menambah PAD untuk Kota Serang.

“Bisa saja PBB dikoordinir oleh forum RT RW dan yang lain-lain, kalau ada perusahaan yang tanpa sepengetahuan Pemkot, RT RW bisa menyampaikan kepada Pemkot,” tandasnya.

Ketua forum komunikasi RT RW, Arie Budiarto, mengungkapkan bahwa usai dilantik ini, pihaknya akan melakukan pembahasan dan rapat kerja. Selanjutnya akam melakukan sosialisasi dan melakukan kunjungan ke-6 Kecamatan, sambil berdiskusi dengan Camat untuk pembentukan kepengurusan tingkat kecamatan.

“Programnya salah satunya kita adalah untuk administrasi kependudukan, karena di sini masih banyak masyarakat yang tinggal di Kota Serang, tapi memiliki KTP luar wilayah Kota Serang,” katanya.

Arie menjelaskan, banyaknya masyarakat luar wilayah Kota Serang yang tinggal di Kota Serang, akan didorong untuk membuat administrasi kependudukan di Kota Serang. Pihaknya akan memfasilitasi untuk masyarakat tersebut membuat KTP dan data kependudukan lainnya.

“Dengan Dinas sosial juga tentang beberapa masyarakat yang kurang mampu, juga terkait dengan lingkungan hidup kebersihan di wilayahnya agar bisa ditingkatkan dari sisi kebersihan,” terangnya.

Tak hanya itu, dengan dibentuknya forum komuikasi RT RW tingkat Kota Serang ini akan mengupayakan untuk mendongkrak PAD Kota Serang, salah satunya melalui PBB. Menurutnya, pembayaran PBB bisa langsung dikoordinir oleh setiap RT dan RT bisa menagih kepada warganya.

“Selama ini enggak ada kendala, setiap ada warga yang kita kasih SPPT-nya malah, dia kita fasilitasi. Memudahkan warga juga, kita secara kolektif membayarnya dan kita akan kebawa ke Bapendaa,” jelasnya.

Artikel Terkait