Regional

Skandal Pagar Laut: Prabowo Perintahkan Segel & Cabut Proyek

2

GELUMPAI.ID – Proyek pagar laut yang belakangan viral mendapat perhatian lebih setelah Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait proyek ini. Muzani menyebutkan bahwa Prabowo telah menyetujui proyek tersebut untuk disegel. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan agar proyek pagar laut tersebut segera dicabut dan diusut tuntas oleh pihak berwenang.

Namun, Muzani tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pagar laut mana yang dimaksud untuk dihentikan. Terungkap bahwa salah satu pagar laut tersebut terletak di sepanjang pantai Tangerang, dengan panjang 30,16 km, serta 8 km lagi di wilayah pantai Bekasi.

“Beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut itu pertama-tama disegel, dan yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut. Usut, begitu,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/1).

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya telah menyegel proyek pagar laut yang terletak di Bekasi, dengan panjang 30 km. Penyegelan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan diungkapkan setelah kunjungan langsung ke lokasi pada Rabu (15/1).

Salah satu tanda dari penyegelan yang dipasang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan berbunyi “Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin,” dengan latar belakang warna merah mencolok.

Menurut Pung Nugroho Saksono, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, penyegelan ini dilakukan lantaran proyek tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Pada kesempatan lain, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, menegaskan bahwa proyek pagar laut di Bekasi ini jelas tidak memiliki izin.

“KKP belum pernah menerbitkan izin (KKPRL) untuk pemagaran bambu yang dimaksud,” kata Doni pada Selasa (14/1).

Sumber: CNN INDONESIA

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar