Persiapkan Cuaca Ekstrim Terjadi, BPBD Kota Serang Gelar Apel Simulasi Bencana Gabungan
GELUMPAI.ID – Dalam rangka siaga bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kota Serang) menggelar Apel Simulasi pencegahan penanggulangan bencana alam akibat cuaca ekstrim banjir dan angin puting beliung.
Apel tersebut dipimpin oleh Walikota Serang, Syafrudin yang dilaksanakan di Rusunawa Margaluyu Kita Serang, diikuti oleh lapisan aparatur negara, baik TNI, Polri, PMI, Pramuka, BPBD Provinsi maupun Kota, Basarnas serta masyarakat Kota Serang pada Kamis, (08/12).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan bahwa Simulasi ini dilakukan untuk melatih masyarakat agar siap siaga dalam melakukan pencegahan dini, dalam rangka menanggulangi atau menangani bencana yang akan datang.
“Di bulan Desember hingga maret ini cuacanya sangat ekstream, menurut pengalaman tahun yang lalu, pada bulan maret terjadi banjir di Kota Serang, oleh karena itu saat ini merupakan sebuah simulasi yang dilakukan oleh semua pihak untuk mencegah siap siaga terhadap cuaca ekstrim baik banjir ataupun angin puting beliung,” ungkapnya.
Syafrudin juga menjelaskan peran penting BMKG dan BPBD Kota Serang agar terus menginformasikan kepada Masyarakat terkait cuaca ekstrim yang kemungkinan terjadi bencana alam.
“Memang semestinya BPBD dan BMKG memberitahu informasi cuaca kepada masyarakat sebelum terjadinya bencana yang akan terjadi, jadi begitu kejadian bencana masyarakat sudah siap-siap mengungsi,” ujarnya.
Selain itu, Syafrudin juga menuturkan bahwa Pemerintah Kota Serang saat ini sedang berupaya melakukan pencegahan terjadinya banjir seperti kejadian lalu yang sempat merendam hampir beberapa wilayah di Kota Serang.
“Penanganan sungai sekarang sedang berjalan normalisasi sungai, sekalipun memang tidak maksimal akan tetapi kita sambil lakukan bersmaa TNI” kata Syafrudin.
Ia menerangkan terkait normalisasi sungai tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSC3), namun ketika berbicara korban yaitu Kota Serang, sehingga Pemkot Serang menginisiasi hal tersebut.
“kalau berbicara kewenangan itu berada di wewenang balai BBWSC3, namun tetap yang menjadi korban adalah kota serang, sehingga Pemkot serang mengambil langkah untuk meminta izin kepada Balai Besar Wilayah Sungai C3 untuk memberikan izin normalisasi,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar