Puluhan WNI yang Disekap Perusahaan Scam Berhasil Diselamatkan
GELUMPAI.ID – Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja.
Para warga yang dibebaskan tersebut mengaku telah ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengungkapkan bahwa kebanyakan dari mereka berasal dari Sulut.
“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara.
Judha mengatakan, pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.
Kemudian, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
WNI Disekap Perusahaan Scam tersebut, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.
Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.
Judha juga menuturkan bahwa kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus mengalami peningkatan.
Semenjak 2020 sampai Oktober 2022, tercatat sedah 679 WNI yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun, WNI Disekap Perusahaan Scam masih terus bermunculan.
Ia menilai, perlu ada langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk pemerintah daerah.
“Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial,” terangnya.
Tinggalkan Komentar