Ruli mengatakan, berbicara tersangka, pada proses ini pihaknya tidak bisa menyebutkan siapa. Sebab, substansi penetapan tersangka ada pada penyidik.
“Tetapi paling tidak orang itu adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap perbuatan pelanggaran tersebut. Kalau dari arah yang tadi disampaikan sudah ada kisi-kisinya,” ucapnya.