Internasional

Presiden Korsel Dimakzulkan, Tuntut Penyelidikan Ketua KPK Korsel!

GELUMPAI.ID – Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, dilaporkan akan melayangkan pengaduan ke kejaksaan pekan ini. Ia meminta penyelidikan terhadap Ketua Badan Anti-Korupsi (CIO), Oh Dong Woon, terkait penanganan kasus hukum darurat militer yang melibatkan dirinya.

Langkah ini diambil setelah CIO dan kepolisian memulai investigasi terhadap dugaan pemberontakan, pengkhianatan, hingga penyalahgunaan kekuasaan. Semua tuduhan ini terkait keputusan Yoon menetapkan status darurat militer secara sepihak pada 3 Desember lalu.

Tidak hanya Ketua CIO, Yoon juga mendesak penyelidikan terhadap 150 pejabat penegak hukum lainnya, termasuk polisi yang terlibat dalam pelaksanaan surat perintah penangkapan dirinya.

“Mereka akan dikenakan tuduhan menghalangi proses hukum, masuk secara ilegal ke gedung, dan melanggar undang-undang perlindungan fasilitas militer,” tegas Yoon, seperti dikutip kantor berita Yonhap.

Pejabat yang dimaksud mencakup jaksa senior di CIO, Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Nasional Lee Ho-young, hingga Pelaksana Tugas Menteri Pertahanan Kim Seon-ho. Tim hukum Yoon menuduh CIO mengerahkan pasukan khusus tanpa wewenang untuk mengendalikan polisi.

Drama Penangkapan dan Tuduhan Lainnya

Insiden ini semakin memanas ketika anggota Layanan Keamanan Presiden terluka saat mencoba menghalangi tim investigasi yang mendobrak gerbang utama kediaman Yoon. Pihak Yoon juga mengklaim bahwa polisi dan kementerian pertahanan gagal meningkatkan keamanan sesuai permintaan.

“Kegagalan mematuhi perintah adalah masalah serius yang merongrong dasar sistem keamanan presiden, sesuatu yang krusial bagi keamanan nasional,” imbuh tim Yoon.

Dilaporkan, tim investigasi berencana menangkap Yoon sebelum masa berlaku surat perintah penangkapan kedaluwarsa Senin malam. Mereka juga mempertimbangkan langkah untuk memperpanjang masa berlaku surat perintah tersebut jika diperlukan.

Sementara itu, Yoon tetap bersikukuh membantah seluruh tuduhan dan menolak bersikap koperatif. Menurutnya, CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk menangani kasus ini.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar