Opini

Terbentuknya Negara: Perspektif Pemikiran Barat (Adam Smith) dan Pemikiran Islam (Ibnu Khaldun)

M Reziq Aldrin, Mahasiswa UNUSIA Fakultas Hukum

Namun, Ibnu Khaldun juga berpendapat bahwa negara tidak akan bertahan selamanya. Ia percaya bahwa ada siklus alami dalam kehidupan negara, yang ia sebut “siklus kehidupan negara”. Negara akan melalui fase kebangkitan, kemakmuran, dan akhirnya kemunduran. Kemunduran negara, menurut Ibnu Khaldun, sering kali terjadi karena melemahnya asabiyyah di kalangan penguasa, yang dipengaruhi oleh kemewahan, keserakahan, serta ketidakadilan dalam distribusi kekayaan. Dengan kata lain, negara yang gagal menjaga solidaritas sosial di dalam masyarakatnya akan mengalami kehancuran.

●       Perbandingan Pemikiran Adam Smith dan Ibnu Khaldun

Pandangan tentang Ekonomi:

  • Adam Smith melihat ekonomi sebagai motor utama bagi kemakmuran negara, dengan pasar bebas yang diatur oleh “invisible hand”. Ia menganggap negara sebagai entitas yang menjaga ketertiban dan memberikan hukum yang adil, tetapi tidak seharusnya terlalu campur tangan dalam ekonomi.
  • Ibnu Khaldun, di sisi lain, menekankan bahwa ekonomi tidak dapat dipisahkan dari dinamika sosial. Kekuatan ekonomi dan sosial saling terkait. Ketimpangan ekonomi yang muncul akibat ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dapat melemahkan asabiyyah, yang pada gilirannya mengancam keberlanjutan negara.

Pandangan tentang Peran Negara:

  • Adam Smith memandang negara sebagai pelindung hukum dan keamanan. Negara harus memastikan bahwa sistem hukum berjalan adil, serta menyediakan fasilitas dasar seperti pertahanan dan infrastruktur, tetapi tidak harus campur tangan langsung dalam ekonomi.
  • Ibnu Khaldun melihat negara sebagai manifestasi dari kekuatan sosial. Negara dibentuk oleh kelompok dengan solidaritas yang kuat dan bertahan selama solidaritas tersebut terjaga. Ketika solidaritas ini mulai memudar, negara akan memasuki fase keruntuhan.

Pandangan tentang Kemunduran Negara:

  • Adam Smith tidak secara eksplisit membahas kemunduran negara, tetapi ia mengakui bahwa jika negara gagal menjalankan perannya dalam menjaga keadilan dan ketertiban, maka sistem ekonomi dan sosial akan terganggu.
  • Ibnu Khaldun memberikan penjelasan yang lebih rinci tentang kemunduran negara. Menurutnya, negara akan jatuh ketika asabiyyah mulai melemah, yang biasanya terjadi setelah generasi pertama penguasa menikmati kemewahan dan mulai menindas rakyatnya.

Kesimpulan:

Pemikiran Adam Smith dan Ibnu Khaldun tentang pembentukan negara menggambarkan dua perspektif yang berbeda namun saling melengkapi. Smith lebih menekankan pentingnya ekonomi dan pasar dalam menciptakan kemakmuran negara, serta peran negara yang terbatas untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Sebaliknya, Ibnu Khaldun lebih menekankan pada pentingnya solidaritas sosial dan faktor sejarah dalam membentuk negara. Bagi Ibnu Khaldun, negara bukan hanya hasil dari struktur ekonomi, tetapi juga merupakan produk dari dinamika sosial yang berkembang.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar