Opini

Terbentuknya Negara: Perspektif Pemikiran Barat (Adam Smith) dan Pemikiran Islam (Ibnu Khaldun)

M Reziq Aldrin, Mahasiswa UNUSIA Fakultas Hukum

 

Keduanya sepakat bahwa negara memiliki fungsi untuk melindungi rakyat dan menjaga keadilan, namun mereka berbeda dalam pendekatan untuk memastikan negara bertahan dan berkembang. Pemikiran Smith masih relevan dalam konteks ekonomi kapitalis dan globalisasi masa kini, sementara pemikiran Ibnu Khaldun memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya solidaritas sosial dalam menjaga stabilitas negara.

 

Dengan demikian, baik dalam tradisi Barat maupun Islam, pembentukan negara tidak hanya dilihat sebagai hasil dari struktur politik atau ekonomi saja, tetapi juga sebagai suatu fenomena sosial yang dipengaruhi oleh faktor solidaritas, keadilan, dan distribusi kekuasaan.

 

(Oleh : Muhammad Reziq Aldrin, Universitas Nahdatul Ulama Indonesia, Fakultas Hukum)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar