Pemerintahan

Zulhas Ancam Tindak Pejabat yang Main-Main Urus Pupuk Bersubsidi

GELUMPAI.ID — Pemerintah semakin serius memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Dalam langkah konkret tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi.

“Pokja Pupuk Bersubsidi ini harus diawasi dengan ketat, karena 9,55 juta ton pupuk itu bukan barang dagangan, itu pupuk bersubsidi,” tegas Zulhas saat konferensi pers di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pentingnya distribusi pupuk yang tepat waktu agar sektor pertanian dapat terus berkembang. Zulhas menyebutkan bahwa kebijakan ini telah membuahkan hasil nyata, dengan produksi beras pada periode Januari hingga April 2025 tercatat mencapai 13,9 juta ton. Angka ini jauh melebihi kebutuhan konsumsi nasional yang rata-rata 2,6 juta ton per bulan.

“Artinya, kita surplus 3,5 juta ton,” kata Zulhas, menambahkan bahwa surplus tersebut sudah cukup untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia tanpa harus mengimpor beras hingga tahun depan, asalkan Bulog mampu menyerap sekitar 2 juta ton dari surplus tersebut.

Zulhas pun mengungkapkan, keberhasilan ini tak lepas dari ketepatan distribusi pupuk yang datang tepat waktu sebelum masa tanam. “Salah satu sebabnya adalah pupuk yang tepat waktu, sehingga produktivitas naik,” jelasnya.

Pokja yang baru dibentuk ini akan terus memantau penyaluran pupuk, memastikan 9,55 juta ton pupuk subsidi sampai ke petani yang berhak, dan sesuai dengan kebutuhan musim tanam. Zulhas mengingatkan, jika penyaluran pupuk tidak tepat waktu atau terjadi penyimpangan, evaluasi akan dilakukan secara berkala.

“Jadi ini kan terus diawasi. Sehingga nanti setahun 9,5 juta ton itu ke mana saja diawasi. Karena kalau nggak diawasi, nanti tahun depan telat lagi,” kata Zulhas, menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang ketat.

Menteri Zulhas juga mengingatkan, jika ada pejabat yang terbukti melakukan penyimpangan, maka akan ada tindakan tegas. “Kalau ada yang tidak beres, ya serahkan ke hukum. Kalau ada pejabat yang tidak beres, ya ditindak,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar