BPN Banten Lakukan Digitalisasi Pelayanan masyarakat
GELUMPAI.ID – Dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, berbagai program pelayanan diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Berbagai inovasi dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memudahkan ketika kita sedang membutuhkan pelayanan.
Program Pelayanan Berbasis Digital
Layanan berbasis digital seperti aplikasi mobile Sentuh Tanahku, Layanan Geographic System Tata Ruang (GISTARU), penyampaian berkas permohonan layanan melalui Loketku, penyampaian pengaduan atau keluhan melalui media sosial Kementerian ATR/BPN dengan tagar #tanyaATRBPN, layanan Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria (SIGTORA) dan penyampaian permohonan informasi publik(PPID).
Disamping itu, untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan, kantor pertanahan di seluruh Provinsi Banten telah menyediakan Loket Khusus, Loket Prioritas Pelayanan Pertanahan yang diperuntukan bagi pemilik tanah tanpa melalui kuasa.
Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN)
Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di 5 (lima) Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Banten yaitu Kantah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
PELATARAN ini masyarakat dapat menyampaikan permohonan layanan pertanahan berupa pertanahan yang belum tersedia secara elektronik dan layanan pengecekan sertifikat secara elektronik yang diajukan langsung ke kantah atau informasi dan pengaduan masyarakat di hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan Konsultasi
Inovasi dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan memberikan kemudahan berkonsultasi secara daring melalui zoom meeting di jam kerja setiap hari Senin hingga Jumat dengan nomor meeting id 202 201 5929 dan passcode BPNTangsel serta e-ticket yang memungkinkan masyarakat tanpa kuasa atau sebagai penerima kuasa memilih waktu kunjungan ke kantor pertanahan.
Inovasi SAPA DILAN dan NAMPOOL juga dimiliki oleh Kantah Kota Cilegon, dimana pada program layanan SAPA DILAN pemohon tanpa kuasa yang merupakan penyandang disabilitas atau lansia dapat dilayani langsung di rumah.
Untuk melakukan konsultasi pelayanan SAPA DILAN harus terlebih dahulu menghubungi nomor hotline Kantah Kota Cilegon di nomor 0822-4731-3408 dan Layanan NAMPOOL untuk 4 (empat) kategori layanan yakni Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya, Peningkatan Hak dan Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) dengan waktu pelayanan 60 menit saja.
Perbaikan pelayanan
Perbaikan pelayanan juga dilakukan, seperti Kantor Pertanahan Kota Tangerang dengan programnya “Daftar KJSB”. Pada program ini masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pengukuran pendaftaran tanah pertama kali atau pensertipikatan dapat mengajukan ke Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Sujadi atau KJSB Gunawan Wibisono.
Program dan inovasi layanan ini merupakan wujud komitmen BPN Banten dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan di BPN Banten.
Kakanwil BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan bahwa Insan Kementerian ATR/BPN mengemban visi kementerian kita yaitu Melayani, Profesional dan Terpercaya.
“Kemudian jajaran BPN Banten juga memiliki slogan JAWARA yang artinya bersahaJA dalam melayani masyarakat, berwibaWA dengan menjaga marwah lembaga dan berkineRjA dengan baik untuk semua pihak,” tandasnya.
Sebagai informasi, untuk mengakses berbagai inovasi layanan diatas silahkan di klik di nama layanan yang berwarna biru atau mengandung alamat situs.
Tinggalkan Komentar