Entertainment

Inul Daratista Kena Tagihan Pajak Rp450 Juta, Ini Penyebabnya

GELUMPAI.ID – Penyanyi Inul Daratista terkejut setelah menerima tagihan pajak hingga Rp450 juta akibat akun YouTube miliknya. Menurut pengakuannya, denda tersebut muncul karena ia dianggap tidak membayar pajak penghasilan dari YouTube.

Inul menjelaskan, pihak berwenang mengklaim bahwa penghasilan dari akun YouTube-nya sudah cukup besar, sehingga dia diwajibkan untuk membayar pajak. “Katanya YouTube-nya aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar,” ujar Inul dikutip dari YouTube Trans TV, Selasa (14/1).

Namun, ia merasa heran karena dirinya sudah lama tidak aktif mengunggah konten di YouTube. “Sampe kena denda sampai Rp450 juta,” lanjutnya. “Lah wong YouTubeku juga nggak aktif kok, ngitungnya darimana?”

Meskipun demikian, Inul tetap menyadari bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Namun, dia merasa keberatan dengan besaran pajak yang ditetapkan.

Pelantun “Buaya Buntung” ini juga menyampaikan dugaan bahwa tagihan pajak besar tersebut disebabkan oleh namanya yang kini masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia. “Kalau sampai dibandingkan dengan orang terkaya, saya juga merasa heran, dari mana sebenarnya uang itu berasal?” ungkapnya.

Sumber: Insert Live

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar