Musrenbang Kelurahan Terondol Bahas Pelebaran Kantong Parkir
GELUMPAI.ID – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan oleh Kelurahan Terondol salah satunya membahas terkait dengan pelebaran kantong parkir.
Meski sempat dibahas, namun pelaksanaannya masih belum tentu dapat dilaksanakan. Karena, masih belum ditemukan lahan untuk pelebaran kantong parkir.
Hal itu diungkapkan oleh Lurah Bastari usai laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Terondol pada Senin (16/01/2023).
Dalam forum Musrenbang tersebut, salah satu peserta mengusulkan agar ada pelebaran kantong parkir di areal Masjid.
“Begitu saya datang (bertugas) ke Kelurahan Terondol ini, saya langsung buat proposal terkait pelebaran parkir, karena kantong parkir kelurahan sendiripun tidak ada,” ucap Lurah Bastari.
Namun Bastari menerangkan, karena status tanah di lokasi tersebut wakaf jadi tidak bisa dikabulkan permohonan pelebaran kantong parkir di Masjid dan Kelurahan tersebut.
“Begitu saya ajukan, ternyata ini masih tanah wakaf, itu tidak bisa, kalaupun nanti mau melakukan pelebaran itu kembalikan lagi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Posyandu yang merupakan bagian integral dari Kelurahan sendiri masih bisa diusahakan.
“Adapun masalah Posyandu, karena memang tidak terdaftar di aset, Alhamdulillah karena walau sudah terdaftar di aset tidak bisa semudah itu penghapusannya,” tandasnya. (ADV)
Tinggalkan Komentar